Madiun - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Madiun akan memeriksa seluruh anggota DPRD atas dugaan kasus korupsi dana aspirasi senilai Rp 1,5 miliar. Seluruh anggota DPRD Madiun akan dipanggil secara bertahap.
Pemanggilan kepada anggota DPRD akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat ini. Pemanggilan masih sebatas saksi terkait proyek dana aspirasi semua anggota DPRD.
Saat ini sudah ada 50 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD. Dugaan korupsi itu berupa dana aspirasi proyek pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar.